Home / Info Dunia Islam / Pemerintah dan OJK meminta masyarakat yang terlanjur memiliki utang ke pinjol ilegal tak perlu membayar cicilannya
pemerintah-dan-ojk-meminta-masyarakat-yang-terlanjur-memiliki-utang-ke-pinjol-ilegal-tak-perlu-membayar-cicilannya

Pemerintah dan OJK meminta masyarakat yang terlanjur memiliki utang ke pinjol ilegal tak perlu membayar cicilannya

Ada ‘udara segar’ bagi masyarakat di tengah keresahan dan ketakutan atas fenomena pinjaman online (pinjol) ilegal.

Baru-baru ini, Pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan imbauan kepada masyarakat yang menjadi debitur pinjol ilegal untuk tidak perlu lagi membayar cicilan pokok beserta bunganya.

Langkah ini diambil sebagai perang melawan perusahaan pinjol ilegal yang sudah banyak meresahkan masyarakat karena sejak peminjaman, mereka dibuat hidup di bawah tekanan dan ancaman.

Di samping itu, perusahaan pinjol ilegal termasuk perbuatan melawan hukum, baik itu secara perdata maupun pidana.

“Bahwa memang dari sudut pandang hukum perdata, pinjol ilegal ini tidak memenuhi suatu perjanjian sesuai dengan Pasal KUP (Kitab Undang-Undang) Perdata,” terang Ketua Satgas Waspada Investasi OJK, Tongam Lumban Tobing.

“Pertama kesepakatan para pihak. Ini (perjanjian) secara subjektifnya pinjol ilegal ini tidak ada kesepakatan para pihak (pemerintah dan OJK). Karena tidak ada kesetaraan, jadi ini juga tidak memenuhi syarat subjektifnya (sebagai para pihak),” Tongam menjelaskan dari sut pandang hukum perdata.

“Dan dari sudut pidana, pinjol ilegal juga melakukan pemerasan di Pasal 368 KUHP dan perbuatan tidak menyenangkan Pasal 335, dan juga pelanggaran UU ITE dan perlindungan konsumen. Sehingga penegasan bagi masyarakat yang sudah terlanjur meminjam pinjol ilegal, ya tidak perlu membayar karena dari sudut hukum pidana dan perdata sudah tidak memenuhi syarat,” lanjutnya kembali, dilansir dari Kompas.com.

Dalam imbauan ini, kembali ditegaskan bahwa masyarakat selaku debitur akan berada di bawah perlindungan polisi. Aparat kepolisian akan segera bertindak menangani laporan debitur yang ditagih secara paksa disertai ancaman atau intimidasi. Dengan diharapkannya pinjol-pinjol legal yang telah mengantongi lisensi dari OJK akan berkembang.

About admin

Check Also

nasibnya-berubah-drastis-setelah-20-tahun-berlalu️-kabar-pemeran-sitkom-legendaris-bajaj-bajuri

NASIBNYA BERUBAH DRASTIS SETELAH 20 TAHUN BERLALU‼️ Kabar Pemeran Sitkom Legendaris Bajaj Bajuri

Penggemar sinetron pasti tak asing lagi dengan serial komedi Bajaj Bajuri. Sinetron yang tayang pertama …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *